I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi |
I.A. Hadits Mutawatir |
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak |
mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh |
panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. |
Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa |
dikatakan sebagai hadits Mutawatir: |
1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. |
2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, |
tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy. |
3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama. |
I.B. Hadits Ahad |
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat |
mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama |
membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun |
Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu: |
I.B.1. Hadits Shahih |
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia |
diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak |
syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak |
cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut : |
1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. |
2. Harus bersambung sanadnya |
3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil. |
4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya) |
5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) |
6. Tidak cacat walaupun tersembunyi. |
I.B.2. Hadits Hasan |
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada |
yang disangka dusta dan tidak syadz. |
I.B.3. Hadits Dha'if |
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak |
adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat. |
II. Menurut Macam Periwayatannya |
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya |
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. |
Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul. |
II.B. Hadits yang terputus sanadnya |
II.B.1. Hadits Mu'allaq |
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya |
dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits |
dha'if. |
II.B.2. Hadits Mursal |
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari |
Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu. |
II.B.3. Hadits Mudallas |
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh |
sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, |
baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang |
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. |
II.B.4. Hadits Munqathi |
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua |
orang perawi selain sahabat dan tabi'in. |
II.B.5. Hadits Mu'dhol |
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para |
tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan |
tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di |
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi |
III.A. Hadits Maudhu' |
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta |
atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas |
disebut hadits. |
III.B. Hadits Matruk |
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang |
perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta. |
III.C. Hadits Mungkar |
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan |
dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur. |
III.D. Hadits Mu'allal |
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat |
yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits |
yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa |
disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits |
sakit atau cacat). |
III.E. Hadits Mudhthorib |
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari |
beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang |
dikompromikan. |
III.F. Hadits Maqlub |
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya |
tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad |
(silsilah) maupun matan (isi). |
III.G. Hadits Munqalib |
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah. |
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan |
yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya. |
III.I. Hadits Syadz |
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) |
yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / |
pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga |
hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar