| I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi |
| I.A. Hadits Mutawatir |
| Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak |
| mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh |
| panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. |
| Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa |
| dikatakan sebagai hadits Mutawatir: |
| 1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. |
| 2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, |
| tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy. |
| 3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama. |
| I.B. Hadits Ahad |
| Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat |
| mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama |
| membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun |
| Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu: |
| I.B.1. Hadits Shahih |
| Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia |
| diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak |
| syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak |
| cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut : |
| 1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. |
| 2. Harus bersambung sanadnya |
| 3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil. |
| 4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya) |
| 5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) |
| 6. Tidak cacat walaupun tersembunyi. |
| I.B.2. Hadits Hasan |
| Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada |
| yang disangka dusta dan tidak syadz. |
| I.B.3. Hadits Dha'if |
| Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak |
| adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat. |
| II. Menurut Macam Periwayatannya |
| II.A. Hadits yang bersambung sanadnya |
| Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. |
| Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul. |
| II.B. Hadits yang terputus sanadnya |
| II.B.1. Hadits Mu'allaq |
| Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya |
| dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits |
| dha'if. |
| II.B.2. Hadits Mursal |
| Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari |
| Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu. |
| II.B.3. Hadits Mudallas |
| Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh |
| sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, |
| baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang |
| ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. |
| II.B.4. Hadits Munqathi |
| Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua |
| orang perawi selain sahabat dan tabi'in. |
| II.B.5. Hadits Mu'dhol |
| Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para |
| tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan |
| tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di |
| III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi |
| III.A. Hadits Maudhu' |
| Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta |
| atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas |
| disebut hadits. |
| III.B. Hadits Matruk |
| Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang |
| perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta. |
| III.C. Hadits Mungkar |
| Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan |
| dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur. |
| III.D. Hadits Mu'allal |
| Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat |
| yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits |
| yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa |
| disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits |
| sakit atau cacat). |
| III.E. Hadits Mudhthorib |
| Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari |
| beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang |
| dikompromikan. |
| III.F. Hadits Maqlub |
| Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya |
| tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad |
| (silsilah) maupun matan (isi). |
| III.G. Hadits Munqalib |
| Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah. |
| Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan |
| yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya. |
| III.I. Hadits Syadz |
| Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) |
| yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / |
| pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga |
| hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar